SYARAT DAN KETENTUAN (TOS)
Smart KUA Kabupaten Grobogan
1. PENDAHULUAN
Dengan mengakses dan menggunakan website Smart KUA (selanjutnya disebut "Platform"), pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Platform ini dikelola oleh Pengembang sebagai mitra teknis Kementerian Agama Kabupaten Grobogan untuk 19 (sembilan belas) Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
2. LAYANAN
Platform menyediakan informasi layanan KUA meliputi:
- Informasi pernikahan dan rujuk
- Layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Online
- Profil 19 KUA Kecamatan se-Kabupaten Grobogan
- Informasi kursus, konsultasi, dan layanan keagamaan lainnya
- Pendaftaran nikah dilakukan secara terpisah melalui aplikasi SIMKAH Kementerian Agama.
3. SUBDOMAIN DAN KONTEN
Setiap KUA Kecamatan memiliki subdomain masing-masing (contoh: ngaringan.smartkua.com) dengan tampilan dan fitur yang seragam, namun konten dikelola secara mandiri oleh masing-masing KUA. Pengembang tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengelola KUA.
4. HAK DAN KEWAJIBAN PENGGUNA
Pengguna dilarang:
- Menyebarkan konten yang melanggar hukum, pornografi, SARA, atau ujaran kebencian
- Melakukan peretasan, penyebaran virus, atau tindakan yang merusak sistem
- Mengakses data pengguna lain tanpa izin
- Menggunakan platform untuk tujuan ilegal
5. TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG
Pengembang telah membangun platform dengan standar keamanan tinggi dan berkomitmen menjaga ketersediaan layanan. Namun, pengembang tidak dapat dituntut secara hukum atas:
- Gangguan teknis di luar kendali (server, hosting, jaringan)
- Kebocoran data akibat kelalaian pengguna atau pihak ketiga
- Konten yang diunggah pengelola KUA
- Kerugian langsung maupun tidak langsung akibat penggunaan platform
6. PERUBAHAN LAYANAN
Pengembang berhak melakukan perubahan, pembaruan, atau penghentian fitur tanpa pemberitahuan sebelumnya demi peningkatan kualitas layanan.
7. HUKUM YANG BERLAKU
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.